empty
 
 
Trump berniat memberlakukan tarif terlepas adanya larangan hukum

Trump berniat memberlakukan tarif terlepas adanya larangan hukum

Komisi Eropa telah menyimpulkan bahwa tarif global Trump ditambahkan di atas bea masuk yang sudah ada, sehingga total bea masuk melebihi batas 15% yang telah disepakati. Hal ini melanggar kesepakatan perdagangan yang dicapai antara Donald Trump dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen.

Kesepakatan tersebut menetapkan bea masuk sebesar 15% untuk sebagian besar ekspor Uni Eropa ke AS sebagai imbalan atas penghapusan tarif pada banyak produk Amerika. Brussel menyetujui kesepakatan tersebut dengan harapan untuk menghindari perang dagang skala besar dan untuk mempertahankan dukungan Washington dalam masalah keamanan.

Setelah Mahkaman Agung memutuskan bahwa tarif sebelumnya tidak sah, Trump mengumumkan bea masuk global baru sebesar 10% dengan maksud untuk menaikkannya menjadi 15%. Kyle Shostak, direktur di Navigator Principal Investors, mengatakan bahwa presiden akan terus memberlakukan tarif terlepas dari putusan pengadilan, Gedung Putih memiliki cukup alat hukum untuk terus bereksperimen dengan kebijakan tarif.

Kembali

See aslo

Tidak bisa bicara sekarang?
Tanyakan pertanyaan anda lewat chat.